Tokoh Hukum Berkumpul di Chongqing, Bahas Babak Baru Kerja Sama Hukum China-ASEAN

image.png

Tokoh Hukum Berkumpul di Chongqing, Bahas Babak Baru Kerja Sama Hukum China-ASEAN

Tokoh Hukum Berkumpul di Chongqing

CHONGQING - Forum Hukum China-ASEAN ke-7 baru-baru ini digelar di Chongqing. Dialog tingkat tinggi bertema "Memperkuat Kerja Sama China-ASEAN di Bidang Hukum, Membangun Komunitas dengan Masa Depan Bersama di Kawasan" tersebut menarik kehadiran lebih dari 30 pejabat setingkat wakil kepala negara, menteri, dan wakil menteri dari negara-negara ASEAN. Indonesia mengirimkan delegasi yang terdiri atas pejabat lembaga hukum, pakar, akademisi, serta perwakilan kalangan praktisi.

Aria Suyudi S.H. LLM., Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) mengatakan kepada Xinhua bahwa forum itu menyediakan platform penting bagi para ahli hukum dari China dan ASEAN untuk saling bertukar pandangan serta memperdalam kerja sama.

Forum tahun ini menghadirkan tiga subforum, yaitu Forum Dekan Fakultas Hukum China-ASEAN, Forum Arbitrase Komersial Internasional Jalur Darat-Laut Baru Barat, serta Forum Tata Kelola Kejahatan Lintas Perbatasan China-ASEAN. Ketiga subforum tersebut memperdalam diskusi mengenai pendidikan hukum, arbitrase komersial, dan penanganan kejahatan lintas negara, isu yang juga menjadi fokus perhatian komunitas hukum Indonesia.

"China dan Indonesia memiliki ruang kerja sama yang sangat luas di berbagai bidang," ujar Aria. "Kedua negara merupakan negara maritim besar sekaligus mitra dagang penting. Saya melihat peluang besar dalam penyelesaian sengketa, terutama sengketa komersial dan maritim." Dia juga menekankan pentingnya kerja sama di bidang ekonomi digital. "Ekonomi digital kini melanda seluruh dunia dan memberikan dampak mendalam bagi sistem hukum mana pun. Kita dapat saling belajar terkait bagaimana mengatur ekonomi digital dan pasar digital."

Pendapat tersebut juga disetujui oleh Humprey Arnaldo Russel, Direktur Pusat Studi ASEAN-China Universitas Indonesia. Dia menambahkan, "Dalam dunia bisnis, terutama dalam kerja sama antarkorporasi, kita perlu membangun lingkungan hukum serta mekanisme penegakan hukum yang baik antara China dan Indonesia, sehingga perusahaan China yang ingin berinvestasi di Indonesia dapat memperoleh kepastian hukum."

Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa China telah menjadi mitra dagang terbesar ASEAN selama 16 tahun berturut-turut, sementara ASEAN telah mempertahankan posisinya sebagai mitra dagang terbesar China selama 5 tahun berturut-turut. Data bea cukai menunjukkan bahwa nilai perdagangan bilateral China-ASEAN dalam 10 bulan pertama tahun ini mencapai 862,73 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.692), meningkat 8,2 persen secara tahunan (year on year), menegaskan besarnya potensi kerja sama ekonomi kedua pihak.

Selain sektor ekonomi dan perdagangan, kedua pakar juga menekankan pentingnya pengembangan talenta hukum. Aria menilai, penting untuk melembagakan pertukaran pengetahuan dan budaya yang telah berlangsung selama ini. "Saya melihat kerja sama kedua pihak tengah bergerak dari yang sifatnya periodik, pertukaran secara periodik menjadi lebih institusional dan lebih strategis. Seperti dari pertukaran dan dialog biasa menjadi proyek-proyek penelitian, proyek-proyek penyusunan dokumen bersama. Selain itu, masyarakat China dan masyarakat Indonesia bisa saling mengenal dan saling berhubungan satu sama lain." ujarnya.

Humprey memandang dari perspektif yang lebih jauh. "Mengingat pentingnya mempersiapkan generasi berikutnya, perguruan tinggi China dan Indonesia perlu memperkuat kerja sama dalam menyiapkan talenta masa depan yang memahami aspek hukum dalam hubungan kedua negara, termasuk di bidang perdagangan, artificial intelligence (kecerdasan buatan), urusan maritim, keamanan siber, dan lain sebagainya."

Tahun ini menandai 75 tahun hubungan diplomatik China dan Indonesia. Humprey secara khusus menyoroti latar belakang tersebut. "Setelah dilantik, Presiden RI Prabowo Subianto memilih China sebagai negara pertama yang dia kunjungi. Dalam konteks ini, saya melihat peluang yang sangat baik bagi kedua negara untuk memperdalam kerja sama di bidang hukum." Dirinya menambahkan bahwa China dan ASEAN telah sepakat untuk menyinergikan Inisiatif Sabuk dan Jalur Sutra (Belt and Road Initiative/BRI) dengan Proyeksi ASEAN tentang Indo-Pasifik (ASEAN Outlook on the Indo-Pacific), yang menurutnya akan menjadi platform kerja sama yang konstruktif.

Forum tersebut akhirnya menghasilkan Inisiatif Kerja Sama Negara Hukum China-ASEAN, yang mendukung upaya memajukan pembangunan berkualitas tinggi antara China dan negara-negara ASEAN melalui pendekatan negara hukum. Para pakar menilai bahwa forum ini bukan hanya ajang pertukaran pandangan, melainkan juga kesempatan penting untuk mendorong modernisasi sistem hukum Indonesia serta meningkatkan kemampuan menghadapi tantangan hukum lintas negara. Melalui dialog profesional dan kerja sama yudisial yang berkelanjutan, Indonesia, China, dan negara-negara ASEAN diharapkan dapat bersama-sama memberikan dorongan baru bagi terbangunnya hubungan China-ASEAN yang semakin erat.